Pelaku Pencurian HP di Tambora Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian HP di Tambora Ditangkap Polisi(26/1) yang lalu, di sebuah kontrakan, tepatnya di di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi pelaku Pencurian, saat itu terekam CCTV yang kemudian beredar viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker. Dia mencoba mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Selanjutnya tim segera melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi dan kemudian membekuk pelaku.
Pelaku berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa (4/3) di Duri Selatan, Tambora,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora Iptu Sudrajat saat di konfirmasi di Jakarta pada Rabu.
“Jadi intinya korban motif tindakan korban itu untuk penuhi kebutuhan sehari-hari dan buat nyabu juga,” ujar Sudrajat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di sangkakan dengan Pasal 53 KUHP jo. 362 KUHP tentang percobaan pencurian.
Baca juga: Bergabung dengan Slot Online dan Nikmati Bonus New Member 100
Di kesempatan yang sama, korban Hendro Setiawan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil di amankan,” ujarnya.
Polsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Tinggalkan Balasan