Vadel Di Tetapkan Jadi Tersangka
Kasus dugaan aborsi dan persetubuhan yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM (17 tahun), dengan terlapor Vadel Badjideh memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya Vadel Di Tetapkan Jadi Tersangka , setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 Februari 2025 kemarin. Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel itu kemudian teregister dalam nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dgan dugaan pelanggaran itu, Vadel mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Nikita Mirzanai sudah menjalani pemeriksaan perdana pada Selasa, 17 September 2024 lalu. Ia sudah menyerahkan bukti-bukti video dan saksi dari luar maupun dalam negeri. Proses visum terhadap LM sudah dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis, 19 September 2024. Tim penyidik masih menunggu hasil visum ketiga.
Nurma menyampaikan kepolisian akan memeriksa seluruh orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dokter yang di duga mengaborsi LM. Nurma juga menyatakan tidak menutup kemungkinan dokter yang mengaborsi LM ini akan di jadikan tersangka, tergantung pada seberapa besar ia terlibat dalam kasus ini. Semua melakukan yang ikut serta ataupun yang memang mengetahui nanti kita mintakan keterangan, tuturnya. “Tersangka atau tidak tersangkanya mereka-mereka ini tergantung besar kecilnya keterlibatan”.Nurma menyebut visum ini akan menjadi alat bukti yang kuat atas dugaan tindak asusila yang di lakukan oleh terlapor, Vadel Badjideh. bukti ya, fakta yang memperjelas kasus yang di laporkan oleh NM, karena yang di laporkan adalah asusila,” ujarnya.
Kasus yang di laporkan
-Persetubuan anak di bawah umur.
-Aborsi .
Baca juga: Bergabung dengan Slot Online dan Nikmati Bonus New Member 100
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menegaskan penundaan ini bukan karena kliennya menghindari proses hukum, namun karena pihaknya berupaya mengumpulkan bukti. Vadel kemudian menjalani pemeriksaan perdananya pada 4 Oktober 2024, dengan membawa 11 orang saksi untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Untuk sementara ini kita masih di penyidik (ditahan). Penyidik masih mencari lagi keterangan tentunya dari VA, kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di Mapolda Jaksel, Kamis (13/2/2025).Vadel datang ke Polres Jaksel tadi siang untuk di periksa. Vadel di cecar dengan 53 pertanyaan.
Tinggalkan Balasan